Dua Pelaku Curanmor di Hadiahi Timah Panas Hendak Berusaha Melarikan Diri
Kota Bogor | Jurnalissatu.com - Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua pelaku pencurian bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, pelaku tertangkap saat petugas sedang melakukan patroli malam dan melihat dua orang yang mencurigakan.
Ketika kedua pelaku di periksa petugas menemukan senjata tajam jenis golok beserta kunci leter T untuk merusak kunci kotak motor incarannya.
"Berkat kesigapan dari petugas berhasil menangkap pelaku dan dilakukan interogasi, bahwa baru saja yang bersangkutan pelaku tersebut habis mencuri kendaraan bermotor di wilayah Kayumanis dan juga di Sindang barang," ungkapnya, Senin (28 Agustus 2023).
Bismo menjelaskan, pada saat pengembangan pelaku curanmor sempat berusaha untuk melarikan diri dari sergapan petugas. Alhasil petugas kepolisian memberikan tindakan tegas dan terukur dengan di hadiahi timah panas.
Dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian menyita barang bukti satu unit motor hasil curian dan satu motor milik pelaku.
"Atas perbuatannya pelaku curanmor di jerat dengan Pasal 363 KUHP dan juga kepemilikan senjata tajam undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya. (Ery/Red)