Sosialisasi Penguatan Integritas di Lingkungan Setda, Ini yang Dilakukan Sekda Kota Bogor
KOTA BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah membuka kegiatan sosialisasi penguatan integritas dan penilaian risiko korupsi/kecurangan serta mitigasinya di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor di Ruang Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Senin (26/6/2023).
Sosialisasi ini kata Sekda penting untuk terus dilakukan terus menerus tanpa henti.
"Ya walaupun di Kota Bogor ini sistem dan pengawasannya sudah baik. Tapi sosialisasi ini juga harus terus untuk mengantisipasi mencegah dan sebagai mitigasi adanya kecurangan sehingga bisa terus meningkatkan integritas," katanya.
Kecurangan lanjut Sekda merupakan perbuatan manipulatif atau ketidakjujuran dalam menjalankan pekerjaan atau tugas yang diemban.
Didunia kerja kata Sekda, tentu saja kecurangan itu merugikan orang lain dan menguntungkan diri sendiri dengan cara yang intens dan tidak dibenarkan.
"Kecurangan itu berseberangan dengan aturan yang ada yang telah dirumuskan. Dan itu juga bertentangan dengan birokrasi," ujarnya.
Di Kota Bogor lanjut Syarifah, ada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 98 Tahun 2022 Tentang Rencana Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor.
"Untuk itu selain disosialisasikan dalam kegiatan seperti ini, dalam menjalankan pekerjaan aturan-aturan itu juga perlu dipelajari dan dipahami sebagai mitigasi ataupun acuan dalam menjalankan tugas," katanya.
Aturan itu juga diperuntukan untuk perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN dan pendapatan
"Di kita (Kota Bogor) Alhamdulillah pengawasan dari inspektorat sudah baik, Alhamdulilah di inspektorat kita ada integritas sudah ISO, jadi sudah integritas," ujarnya.
Mengenai pendapatan, Sekda mengingatkan agar ASN tidak bergaya hedonisme dan flexing sehingga memotivasi untuk berlaku curang dalam memotivasi mendapatkan pendapatan lebih dengan cara tidak benar.
"Karena yang paling mendasar adalah karena adanya motivasi yang sarat dengan kondisi pribadi sehingga sulit diintervensi. Untuk itu dari Setda sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan flexing dan dengan sosialisasi ini juga sebagai upaya untuk mengingatkan terus menerus," ujarnya.
Diakhir arahannya Sekda mengajak semua untuk terus menjalankan tugas dengan amanah.
"Kita jangan kecewa dengan jabatan yang kita pegang, karena itu adalah kepercayaan, karena risiko itu dimanapun dan apapun pekerjaannya pasti ada. Tinggal bagaimana kita menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan sesuai aturan. Karena pilihan kita menjadi ASN harus siap ditempatkan dimana saja dan siap mengabdi," ujarnya.
Dalam kegiatan itu jajaran ASN di Setda Kota Bogor mendapatkan berbagai penjelasan dan sosialisasi beberapa aturan dan mitigasi untuk melakukan pencegahan. (***)