Polresta Bogor Kota Ungkap 11 Kilogram Ganja Program Berkat Sinergis Masyarakat Program Kampung Bersih Narkoba

Polresta Bogor Kota Ungkap 11 Kilogram Ganja Program Berkat Sinergis Masyarakat Program Kampung Bersih Narkoba

Smallest Font
Largest Font

Kota Bogor | Jurnalissatu.com - Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis ganja sebanyak 11 kilo gram di wilayah Cikaret, Bogor Selatan, Kota Bogor. Keberhasilan pengungkapan itu berkat dukungan masyarakat menyambut program kampung bersih Narkoba yang digaungkan Polresta Bogor Kota.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, satu pelaku kita amankan berinisial U, kemudian ada dua pelaku lain nya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kemudian dilakukan interogasi dan pengembangan, berhasil didapatkan barang bukti sebanyak 11 kilogram ganja, Senin (28 Agustus 2023).

"Dalam pengungkapan ini dibantu oleh masyarakat dan bersama sama pihak kepolisian dan berhasil menangkap pelaku berikut bukti 11 kilo gram ganja," ucapnya.

Pelaku kita jerat dengan undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009. Pasal 114 Pasal 111 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara sampai 20 tahun penjara.

Bismo menjelaskan, ganja tersebut di simpan di dalam karung berisi 11 kg ganja yang disembunyikan di persawahan oleh pelaku beserta komplotan nya.

"Saat warga melihat pelaku keluar dari rumahnya membawa karung, kemudian warga menhubungi pihak kepolisian, lalu kita tangkap dan di sisir TKP kita dapatkan barang bukti tersebut," ujarnya.

Kapolres menyampaikan, pengungkapan kasus ini adalah bukti bahwa kolaborasi Kepolisian bersama masyarakat. "Dan ini manfaat dari program kampung bersih narkoba yang digaungkan oleh Polri kemudian oleh Polresta Bogor Kota, serta antusias dari masyarakat untuk membersihkan lingkungan nya dari  narkoba," ungkapnya. (Redaksi)

Editors Team
Daisy Floren