Akibat Kecanduan Judi Online Dua Pria Nekat Curi Motor
Kota Bogor | Jurnalissatu.com - Kecanduan judi online atau slot, dua pria di Bogor nekat mencuri kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak dua puluh kali di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, berhasil di ringkus Polresta Bogor Kota.
Kedua pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian di sebuah parkiran toko makanan siap saji di Bantarjati, Bogor Utara, Kota Bogor, setelah polisi melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV yang terpasang di area tersebut," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Jumat (10 November 2023).
Kedua pelaku berinisial DF (32) dan ES (55). Mereka dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota.
"Jadi melakukan pencurian ini salah satunya untuk judi (slot). Pekerjaan pelaku sehari-harinya sopir angkot," katanya.
Motor yang sudah berhasil dicuri ini kemudian dijual kembali kepada penadahnya ES. Alasan dari DF yang sebagai pemetik atau eksekutor pencurian motor.
Pelaku terpaksa mencuri motor demi modal bermain judi online slot. Hasil curian dan barang bukti berhasil disita oleh pihak kepolisian berupa senjata api mainan untuk menakuti korban.
Pelaku curanmor dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan penadah dijerat Pasal 480 KUHP Jo Pasal 481 KUHP.
"Hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah melakukan pencurian motor sebanyak 20 kali, dan baru kali ini ditangkap polisi. Hasil motor curian mereka jual bervariasi Rp 2 hingga 4 juta, dijual ke daerah Leuwiliang," ungkap Bismo.(redaksi)